nasional

Wamenaker Immanuel Ebenezer Tak Akan Dapat Perlindungan dari Presiden Prabowo

Kamis, 21 Agustus 2025 | 17:14 WIB
Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel terjaring OTT KPK, Presiden Prabowo disebut akan beri perlindungan (Instagram.com/@immanuelebenezer)

KONTEKS.CO.ID - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Dasco, dia tak bisa menanggapi lebih jauh penangkapan Noel lantaran belum ada pengumuman resmi dari KPK.

Namun, kata dia, Presiden Prabowo Subianto telah berulang kali menekankan bahwa tak akan pandang bulu terhadap penegakan kasus korupsi.

Baca Juga: Jadi Bagian Penting Transformasi, Ini Strategi BRI Pertahankan Kualitas Portofolio

"Sehingga pasti presiden tidak akan melindungi bila ada memang terbukti pembantu-pembantunya melakukan perbuatan yang tidak terpuji," kata Dasco kepada wartawan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 21 Agustus 2025.

Di sisi lain dia juga menyebut tak bisa menilai kinerja Neol selama menjabat Wamenaker.

Sebab, dia tak pernah berkomunikasi secara langsung.

Baca Juga: Di-OTT KPK, Pernyataan Noel Ebenezer: Pemerintahan Prabowo Jangan Dirusak Brutus dan Kleptomania, Tak Bertahan Lama

"Saya kebetulan tidak sering interaksi dan kebetulan memang banyak bersentuhan dengan menteri ketenagakerjaannya ya selama ini. Memang yang berhubungan dengan lembaga itu ya menterinya," ujarnya.

Sebelumnya, Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons terjaringnya Noel dalam OTT KPK.

Dia bahkan mengibaratkan bahwa korupsi sudah masuk penyakit stadium 4.

"Ya, tentu justru dengan kejadian ini akan barangkali akan semakin keras kita memberikan dan mengingatkan kepada seluruh jajaran,” ujarnya saat konpers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 21 Agustus 2025.

Baca Juga: Bank Jakarta Raih Tiga Penghargaan Digitalisasi Pasar Berkat Transaksi Non-tunai di Pasar Tradisional

Prasetyo mengatakan, kasus OTT yang menjerat Wamenaker membuktikan bahwa korupsi sudah masuk penyakit stadium 4.

Halaman:

Tags

Terkini