KONTEKS.CO.ID - Inosentius Samsul resmi menjadi satu-satunya calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan oleh Komisi III DPR.
Pada Rabu, 20 Agustus 2025, ia menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Nama Inosentius Samsul diusulkan untuk menggantikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang akan pensiun pada Februari 2026 mendatang.
Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Donor Darah Rutin di Lapas Tengerang, Putri Candrawathi Diganjar Remisi 9 Bulan
Dalam fit and proper test tersebut, Inosentius menegaskan pentingnya menjaga MK sebagai lembaga peradilan yang merdeka, akuntabel, dan transparan.
Ia menekankan bahwa kemerdekaan yang dimaksud adalah bebas dari intervensi pihak manapun, baik kelompok maupun kepentingan politik tertentu.
“Harapan saya adalah Mahkamah Konstitusi tetap berdiri sebagai lembaga peradilan yang merdeka, akuntabel, dan terpercaya. Merdeka yang saya maksud, bebas dari pengaruh pihak luar,” ujar Inosentius dalam uji kelayakan itu.
Siapa Inosentius Samsul?
Baca Juga: Gempa Goyang Bandung Barat, Dipicu Pergerakan Sesar Lembang?
Inosentius Samsul lahir di Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 10 Juli 1965.
Pendidikan dasarnya ditempuh di NTT, sebelum kemudian melanjutkan studi hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan lulus tahun 1989.
Ia juga menempuh pendidikan magister hukum di Universitas Tarumanegara (1997) serta doktor hukum di Universitas Indonesia (2003). Kariernya di DPR dimulai sejak 1990 sebagai staf muda.
Baca Juga: Hasil Tes DNA, Polri: Anak Lisa Mariana Bukan Anak Biologis Ridwan Kamil
Perlahan, ia meniti jabatan hingga dipercaya menjadi Kepala Badan Keahlian DPR pada 2020.
Selama kariernya, Inosentius kerap terlibat dalam proses perumusan undang-undang besar, mulai dari revisi UU MD3, revisi UU MK, hingga RUU Cipta Kerja.