Hal ini menimbulkan perdebatan publik, apakah tunjangan besar sudah cukup untuk menutupi rendahnya gaji pokok anggota DPR, atau justru perlu penyesuaian gaji agar lebih transparan.
Rincian Gaji DPR dan Tunjangan
Berdasarkan data resmi, berikut rincian gaji DPR dan tunjangan:
- Gaji pokok anggota DPR: Rp4.200.000
- Tunjangan suami/istri: Rp420.000
- Tunjangan anak (maksimal dua anak): Rp168.000
- Tunjangan jabatan: Rp9.700.000
- Tunjangan beras Rp30.090 per jiwa, maksimal empat jiwa
- Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813
- Uang sidang/paket: Rp2.000.000
- Tunjangan kehormatan: Rp5.580.000
- Tunjangan komunikasi: Rp15.554.000
- Tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp3.750.000
- Tunjangan perumahan: Rp50.000.000
Dengan total take home pay yang bisa menembus puluhan hingga ratusan juta, polemik gaji dan tunjangan DPR diperkirakan akan terus jadi sorotan publik.***