KONTEKS.CO.ID - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya ikhwal tudingan ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo alias Jokowi pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Samad menilai, pemeriksaan dirinya sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat dan mempersempit ruang demokrasi.
“Alasan saya bahwa ini adalah sebuah pembukaan terhadap kebebasan berpendapat, kebebasan pers, dan mempersempit ruang demokrasi,” kata Samad di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Pria asal Makassar, Sulawesi Selatan itu menegaskan dirinya akan melawan jika nantinya ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Terseret Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad: Ada Upaya Kriminalisasi
“Kalau misalnya saja aparat hukum ini membabi buta, ya membabi buta menangani kasus pidana ini, maka saya pasti akan melawannya, sampai kapanpun juga. Karena menurut saya, ini bukan tentang saya, tapi tentang nasib seluruh rakyat Indonesia,” ujar Samad.
Walau bagaimanapun lanjut Samad, upaya menekan kebebasan berpendapat dan berekspresi telah menodai semangat demokrasi.
“Nasib seluruh rakyat Indonesia yang mendambakan kebebasan berpendapat dan ekspresi yang dijamin oleh konstitusi kita, agar supaya ruang-ruang demokrasi kita tidak semakin sempit,” tutupnya.
Baca Juga: Polda Metro Periksa Eks Ketua KPK Abraham Samad Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Pada pemanggilan hari ini, Abraham Samad tiba di Mapolda Metro Jaya didampingi sejumlah tokoh dan aktivis, di antaranya mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Duta Besar Indonesia untuk Norwegia ke-11, Todung Mulya Lubis.
Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, Andrie Yunus dan sejumlah aktivis lainnya dari LBH Jakarta, YLBHI, LBH Pers, dan LBH-AP Muhammadiyah juga hadir mendampingi Samad.***