nasional

Proses Hukum Kasus Prada Lucky Harus Transparan, Puan Minta Sanksi Tegas agar Ada Efek Jera

Selasa, 12 Agustus 2025 | 14:18 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani (Foto: Instagram/@puanmaharaniri)

KONTEKS.CO.ID - Ketua DPR RI, Puan Maharani menekankan perlunya evaluasi menyeluruh di tubuh internal TNI, agar kasus penganiayaan berujung kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo tidak terulang di kemudian hari.

"Hubungan antara senior dan junior jangan didasarkan pada tindak atau perilaku kekerasan. Namun, bagaimana saling hormat dan menghormati, saling menghargai,” ucap Puan di Jakarta, Selasa 12 Agustus 2025.

Meski demikian, ia memuji langkah penyelidikan yang telah dilakukan, termasuk penetapan tersangka.

Baca Juga: Budi Gunawan Singgung Kehormatan Prajurit dalam Kasus Kematian Prada Lucky, Jadi Perhatian Serius

Akan tetapi dirinya mendorong adanya transparansi dalam proses hukum agar tegaknya keadilan.

“Jadi apa yang sudah dilakukan penyelidikan, penyidikan hingga akhirnya ditemukan 20 prajurit yang terlibat, tentu saja harus diproses secara adil dan dengan baik,” paparnya.

Ia berharap adanya sanksi setimpal demi memberi efek jera serta evaluasi mekanisme di lingkungan TNI.

“Apa yang menjadi penyebabnya harus diungkap, dan hukuman sebaik-baiknya harus diberikan. Mekanisme yang ada juga harus dievaluasi agar hal ini tidak terulang lagi,” demikian Puan.

Seperti diwartakan, Prada Lucky Chepril Saputra Namo meregang nyawa pada Rabu 6 Agustus 2025, setelah diduga disiksa sejumlah seniornya di batalyon tempatnya bertugas.

Baca Juga: Menelisik Profil Letkol Justik Handinata, Pimpinan Prada Lucky yang Tewas di Tangan Puluhan Seniornya di Yonif TP 834 WM

Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Aeramo, Kabupaten Nagekeo namun nyawanya tidak tertolong.

Prada Lucky merupakan anggota Batalyon Yonif Teritorial Pembangunan/834 Waka Nga Mere di Kabupaten Nagekeo, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ia tercatat baru dua bulan ditempatkan di sana usai merampungkan pendidikan Tamtama TNI Angkatan Darat (AD).***

Halaman:

Tags

Terkini