nasional

Penuhi Panggilan Komisi Yudisial soal Laporannya, Tom Lembong: Tak Ada Niat Desktruktif  

Senin, 11 Agustus 2025 | 13:12 WIB
Tom Lembong penuhi panggilan Komisi Yudisial (KONTEKS.CO.ID/Ist)

"Tanggung jawab bersama untuk tidak melakukan pembiaran dan justru kalau bisa dijadikan momentum untuk berbenah, berbenah," kata dia.

"Berbenah itu sesuatu yang patut dibanggakan dan patut kita tanam sebagai sesuatu yang mulia," tandasnya.

Diketahui, Tom Lembong sempat terseret kasus dugaan korupsi import gula dan divonis 4,5 tahun penjara. Namun, ia menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

Sebelumnya, pihak Tom Lembong juga telah melaporkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta terkait vonis itu.***

Halaman:

Tags

Terkini