nasional

KPK Panggil Panggil Eks Kadep Komunikasi dan Deputi Hukum BI dalam Kasus Korupsi Dana CSR  

Jumat, 8 Agustus 2025 | 16:30 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo sebut panggil dua orang saksi dalam kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) (Tangkapan Layar YouTube KPK)

Kemudian, Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Lalu, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

 

Halaman:

Tags

Terkini