KONTEKS.CO.ID - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengajak mahasiswa Universitas Indonesia (UI) jadi pendobrak masa depan perekonomian bangsa melalui wirausaha.
Menteri Maman dalam kuliah umum yang berlangsung pada acara Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) dan Kick Off Micropreneur Fest di Kampus UI, Depok, Selasa, 5 Agustus 2025, menekankan pentingnya peran generasi muda sebagai akselerator transformasi ekonomi Indonesia.
Di hadapan ribuan mahasiswa baru UI, Menteri Maman menyampaikan bahwa untuk menjadi pendobrak masa depan, setidaknya ada enam syarat utama yang harus dimiliki para mahasiswa.
Baca Juga: Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, Jenderal Bergelar Profesor Peraih Rekor MURI
“Pertama adalah iman dan keyakinan yang teguh. Tidak akan ada satu pun orang di dunia ini, sehebat apa pun dia, yang mampu memulai sesuatu tanpa iman dan keyakinan dalam dirinya,” kata Menteri Maman.
Syarat kedua, kata Menteri Maman, adalah ilmu pengetahuan yang memadai. Menurutnya, ilmu merupakan bekal dasar untuk mengidentifikasi masalah. “Tanpa ilmu, kalian akan berjalan dalam kegelapan. Maka teruslah belajar dan terbuka pada hal-hal baru,” katanya.
Ketiga, mahasiswa harus memiliki ideologi yang jelas. “Ilmu tanpa ideologi itu berbahaya. Ideologi adalah kompas yang menentukan arah dan batas dari langkah kalian. Ia menjadi pemandu dalam perjalanan hidup,” ujarnya.
Baca Juga: 18 Agustus 2025 Ditetapkan Jadi Libur Nasional, SKB 3 Menteri Terbit Hari Ini?
Syarat keempat adalah organisasi yang tertata rapi. Menteri Maman mengajak mahasiswa untuk memanfaatkan lingkungan dan fasilitas yang tersedia di UI sebagai kendaraan dalam menggapai mimpi.
“Universitas ini adalah salah satu tempat terbaik untuk menempa diri, berjejaring, dan merancang masa depan,” kata Menteri UMKM.
Kelima, Menteri Maman menyebut pentingnya strategi dan taktik yang tepat. Ia mengutip buku klasik The Art of War karya Sun Tzu: “Kenali lawanmu, kenali medanmu, maka seribu pertempuran akan kamu menangkan.
Baca Juga: Polri Diminta Buka Kasus yang Tengah Ditangani Densus 88 terkait FYH dan Jampidsus