nasional

Lelah Diabaikan, Kini Dokter Pelosok Diganjar Tunjangan Fantastis, Rp30 Juta per Bulan

Selasa, 5 Agustus 2025 | 20:16 WIB
Prabowo teken Perpres Baru, Dokter pelosok kini dapat tunjangan Rp30 juta. (Instagram @prabowo)

Pemerintah Daerah Didorong Ikut Terlibat Aktif

Pemerintah pusat juga mengajak pemerintah daerah berperan aktif mendukung kebijakan ini. Tidak hanya dari sisi anggaran, tapi juga penyediaan fasilitas penunjang.

Hal-hal seperti tempat tinggal, transportasi, dan pengamanan bagi tenaga medis menjadi tanggung jawab bersama. Dengan kerja sama lintas sektor, diharapkan para dokter di DTPK bisa menjalankan tugasnya secara optimal.***

Halaman:

Tags

Terkini