KONTEKS.CO.ID - Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, masyarakat ramai mengibarkan bendera ikonik dari anime One Piece: Jolly Roger.
Lambang tengkorak bertopi jerami ini awalnya dianggap sekadar simbol fandom, namun belakangan jadi sorotan setelah dinilai berpotensi memecah belah bangsa.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bahkan menyebut simbol ini sebagai sinyal potensi gerakan sistematis yang bisa mengganggu persatuan nasional.
Baca Juga: Ini 34 Kosmetik Berbahaya yang Ditarik BPOM: Mengandung Merkuri dan Steroid
“Kita mendapat masukan dari lembaga intelijen, ada upaya memecah belah,” ujarnya di Kompleks Parlemen, 31 Juli 2025.
Ironisnya, simbol ini pernah dikenakan oleh Wapres Gibran Rakabuming saat kampanye Pilpres 2024.
Saat itu, ia mengenakan pin Jolly Roger saat bertemu Prabowo. Kini, lambang yang sama justru dituding membawa pesan politik yang negatif.
Antara Imajinasi dan Tuduhan Politik: Apa Kata Pakar?
Simbol bajak laut di dunia One Piece memang punya makna mendalam.
Tak sekadar tanda bahaya, bendera itu menandakan semangat kebebasan, perlawanan terhadap penindasan, dan solidaritas sesama kru.
Tapi, apakah sah menganggapnya sebagai ancaman?
Pakar hukum tata negara dari UNS, Prof. Sunny Ummul Firdaus, meminta agar negara tidak tergesa memberi label politik.
Baca Juga: Ramai Gerhana Matahari 2 Agustus, Ini Penjelasan Ilmiahnya
“Kemungkinan besar, mereka sedang menarasikan nilai-nilai seperti keberanian menghadapi ketidakadilan, bukan melawan pemerintah,” ujarnya.