nasional

Breaking News: Prabowo Beri Amnesti untuk Hasto Kristiyanto, Tom Lembong Dapat 'Jatah' Abolisi

Kamis, 31 Juli 2025 | 21:41 WIB
Presiden Prabowo beri Amnesti untuk Hasto Kristiyanto, Tom Lembong dapat Abolisi (YouTube PKBTV)

KONTEKS.CO.ID - Breaking News! Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Sementara, Tom Lembong dapat 'jatah' abolisi.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat presiden yang ditunjukkan kepada DPR nomor 42/Pers/07/2925 tanggal 30 Juli.

Dalam surat tersebut, Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada 1.116 terpidana. Saalah satu nama di dalammya yakni, Hasto Kristiyanto.

Baca Juga: Mantan Winger Barcelona Dirawat di RS Usai Diserang Anjing

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan keputusan Prabowo tersebut.

"Tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," kata Dasco, dalam konferensi pers di DPR, Kamis 31 Juli 2025.

"DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan," imbuhnya.

Baca Juga: Tesla Siapkan Cybertruck Versi Lebih Kecil di Masa Depan

Dasco juga menyebut, Prabowo memberikan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Dengan demikian, Eks Mendag itu dibebaskan dari seluruh tindak pidana.

Saat menyampaikan keputusan tersebut, Dasco didampingi, Menkum Supratman Andi Agtas, Mensesneg Prasetyo Hadi dan Komisi III DPR.***

Tags

Terkini