KONTEKS.CO.ID - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno resmi melaporkan total kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui LHKPN pada 20 Maret 2025. Dalam laporan tersebut, aktor senior sekaligus politikus PDIP ini mencantumkan total kekayaan sebesar Rp17.067.442.999.
Angka ini bikin penasaran publik. Nggak cuma karena jumlahnya, tapi juga karena rincian asetnya yang cukup menarik.
Rano Karno tercatat memiliki empat bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp13,2 miliar yang tersebar di Bogor, Bandung, dan dua lokasi di Jakarta Selatan.
Baca Juga: Fajar-Fikri Juara China Open 2025: Akhiri Paceklik Gelar, Bawa Pulang Rp2,4 Miliar
“Semua aset yang saya laporkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Rano singkat saat ditanya media yang dilansir pada Senin, 28 Juli 2025.
Koleksi Mobil Mewah dan Aset Lainnya yang Tak Kalah Fantastis
Selain properti, Rano Karno juga melaporkan kepemilikan empat mobil pribadi, yaitu Toyota Alphard, Toyota Innova, Mitsubishi Pajero, dan Honda Jazz. Total nilai kendaraan ini mencapai Rp784,9 juta.
Ia juga menyertakan harta bergerak lainnya sebesar Rp195 juta, surat berharga senilai Rp675 juta, kas dan setara kas sebesar Rp2,01 miliar, serta harta lainnya senilai Rp140 juta. Lengkap dan transparan.
Menariknya, laporan ini menunjukkan Rano sebagai pejabat yang cukup rapi dalam administrasi kekayaannya. Nggak heran kalau publik makin penasaran soal gaya hidup dan latar belakang finansialnya.
Baca Juga: Demokrat Bantah Isu Ijazah Palsu Jokowi: Fitnah Tak Etis, Jangan Adu Domba
Rano Bukan Satu-satunya, Pramono Anung Juga Lapor Kekayaan
Rano Karno bukan satu-satunya pejabat Pemprov DKI yang menyerahkan LHKPN. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, juga telah melaporkan kekayaannya pada 10 April 2025 lalu.
Jumlahnya bahkan lebih fantastis, mencapai Rp114.518.499.429 atau Rp114 miliar.
Fenomena ini jadi sorotan publik soal transparansi dan gaya hidup pejabat.
Di tengah sorotan masyarakat soal integritas pejabat publik, laporan seperti ini bisa jadi indikator penting buat mengukur komitmen mereka terhadap prinsip good governance.
Baca Juga: Demokrat Bantah Isu Ijazah Palsu Jokowi: Fitnah Tak Etis, Jangan Adu Domba