Selain itu, mendesak Keputusan Presiden tentang Pemindahan Kementerian/Lembaga dan Pemindahan ASN secara bertahap ke IKN, dimulai dari Wakil Presiden dan beberapa kementerian/lembaga prioritas.
"Memfungsikan IKN secara bertahap dengan menempatkan Wakil Presiden dan beberapa kementerian atau lembaga prioritas, menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di IKN dengan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun," kata dia.
"Misalnya Kementerian Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kementerian PUPR, Bappenas, dapat menjadi pionir pemindahan," tandasnya.***