Langkah ini juga mencerminkan konsistensi DPR dan pemerintah dalam menyelaraskan fungsi legislasi dengan kebutuhan daerah.
Baca Juga: Resmi Rekrut Viktor Gyokeres, Rekrutan Kelima Arsenal Musim Panas 2025
Penataan ulang RUU kabupaten/kota ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan daerah dan mempercepat pembangunan regional.***