8. SD, yang ditetapkan tersangka terkait perannya selaku Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersialisasi Bank Jateng 2018-2020.
9. Iwan Setiawan Lukminto (ISL) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Sritex 2005-2022.
10. Dicky Syahbandinata (DS) selaku Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank Jabar Banten.
11. Zainuddin Mappa selaku Dirut Bank DKI 2020.
Baca Juga: Jadwal Lengkap, Link, dan Cara Nonton China Open 2025 di Vidio dan Nex
PT Sritex merupakan perusahaan tekstil terbesar di Indonesia yang berbasis di Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng).
Tetapi perusahaan tersebut bangkrut dan dinyatakan pailit lantaran tak mampu membayar utang-piutang. Kebangkrutan PT Sritex berdampak pada gelombang PHK 11 ribu karyawan pada Februari 2025 lalu.
Terungkap kebangkrutan PT Sritex, diduga ada kaitannya dengan penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit oleh bank-bank pemerintah.
Direktur Penyidikan Jampidsus yang lama, Abdul Qohar menerangkan, beberapa bank pemerintah yang menjadi kreditur PT Sritex adalah Bank DKI, Bank Jateng, dan Bank Jabar-Banten dengan nilai outstanding total mencapai Rp1,1 triliun lebih.
Baca Juga: Rekor Individu dan Prestasi Indonesia di China Open, Sejarah dari Masa ke Masa
Juga termasuk Bank Sindikasi yang terdiri dari Bank BNI, BRI, dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dengan nilai kredit mencapai Rp2,5 triliun.
Dalam penyidikan terungkap, pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex selaku debitur itu cacat hukum.
Karena diketahui, pemberian fasilitas kredit tersebut tak dilakukan dengan penilaian yang objektif sebagai syarat pemberian modal.
Dalam pemberian kredit tersebut mengharuskan perusahaan selaku debitur memiliki rating A. Akan tetapi PT Sritex dalam pengajuan kredit hanya mendapatkan predikat BB- (minus).