KONTEKS.CO.ID - Belakangan viral kabar bahwa Pemerintah Jepang mem-blacklist atau tak menerima lagi pekerja migran (PMI) dari Indonesia.
Kabar buruk ini dihembuskan oleh akun Instagram @neojaoan_. Dalam unggahan foto, ia menyebut banyak yang merasa khawatir dengan berita yang beredar belakangan ini mengenai kemungkinan Jepang menutup aakses bagi tenaga kerja Indonesia.
"Memang, hal seperti itu bisa saja terjadi apabila masalah yang sedang ramai saat ini tidak diselesaikan, dan justru semakin meluas hingga menjadi berita nasional yang viral di kalangan masyarakat Jepang," tulis @@neojaoan_ terlihat Kamis 17 Juli 2025.
Baca Juga: Bocor di Internet Spesifikasi Mentereng iPhone Fold: Bawa Chip A20 Pro 2nm!
Pada slide kedua unggahannya pemilik akun mengklaim penutupan akses PMI itu bisa saja terjadi.
"Dari beberapa pertemuan dan diskusi, memang ada kemungkinan beberapa perusahaan atau lembaga penyalur kerja di Jepang bisa menolak menerima tenaga kerja Indonesia kedepannya, dan lebih memilih pekerja dari negara lain," klaimnya.
Penjelasan KBRI Tokyo Soal PMI di Jepang
Membaca kegelisahan masyarakat, terutama calon PMI di Tanah Air, pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo langsung memberikan penjelasan kondisi sebenarnya.
Merujuk data Kantor Imigrasi Jepang, per Desember 2024 jumlah warga negara Indonesia (WNI) di Jepang ada sebanyak 199.824 orang.
Baca Juga: KAI Resmi Hapus Kelas Bisnis Kereta Api, Ini Alasan dan Penggantinya
Jumlah ini meningkat lebih dari 15% dalam enam bulan terakhir. Angka tersebut sekitar 5% dari total warga asing dan 0,16% dari total penduduk Jepang.
Fakta ini memperlihatkan penerimaan yang baik warga Indonesia oleh Pemerintah Jepang. "Mayoritas WNI di Jepang merupakan pekerja di berbagai sektor, disertai sekitar 7.000 pelajar dan mahasiswa yang menempuh pendidikan di berbagai institusi di seluruh wilayah Jepang," sebut KBRI Tokyo dalam keterangan tertulis resminya, mengutip Kamis 17 Juli 2025.
Lebih lanjut dikatakan, berbagai kelompok masyarakat WNI aktif berkolaborasi dengan KBRI Tokyo dan KJRI Osaka dalam kegiatan yang mempererat hubungan antar-masyarakat (people-to-people relations). Sekaligus mendukung program Pemerintah Jepang, yaitu “Inisiatif Penerimaan Warga Asing dan Terwujudnya Masyarakat yang Hidup Berdampingan dan Harmonis”.
Baca Juga: Jadwal 8 Wakil Indonesia di Japan Open 2025 Hari Ini, Laga Berat 2 Ganda Campuran Lawan Pasangan Unggulan
Hubungan bilateral Indonesia–Jepang yang telah terjalin selama 67 tahun berlangsung sangat baik. "Hubungan ini perlu terus dijaga dan diperkuat oleh seluruh unsur, baik pemerintah maupun masyarakat dari kedua negara," pintanya.
Namun di tengah hubungan yang positif tersebut, beredar informasi yang tidak benar bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun terakhir masuknya pekerja Indonesia ke Jepang.
"Pemerintah Jepang tidak pernah menyampaikan hal tersebut, dan isu ini bukan bagian dari pembahasan resmi antara Pemerintah Indonesia dan Jepang," tegas KBRI Tokyo.
Baca Juga: Beras Oplosan, Amran: Sudah Ngaku Salah, Tarik Produk Bermasalah dan Menggantinya dengan yang Sesuai Standar
Untuk itu, pemerintah mengimbau WNI di Jepang agar terus bekerja, belajar, dan berkarya dengan baik sesuai bidangnya masing-masing.
Mereka juga diminta menjaga kerukunan antar-sesama; membina hubungan yang baik dengan masyarakat Jepang, dan aktif memperkenalkan budaya Indonesia.
"Dalam setiap aktivitas, WNI diharapkan tetap menjunjung tinggi norma, etika, budaya, serta menaati hukum yang berlaku di Jepang," pintanya.
Baca Juga: Skandal Seks dan Korupsi Guncang Thailand, Puluhan Biksu Dipaksa Lepas Jubah
WNI di Jepang juga wajib mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku. KBRI mengingatkan bahwa aparat penegak hukum Jepang memiliki kewenangan penuh menangani pelanggaran hukum yang dilakukan oleh warga negara asing manapun.
Terkait aktivitas komunitas WNI yang sempat menjadi sorotan, KBRI Tokyo telah menyampaikan keterangan resminya pada 26 Juni 2025.
"KBRI Tokyo dan KJRI Osaka mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga nama nama baik bangsa, suasana kondusif di lingkungan masing-masing, serta persatuan dan kesatuan sebagai sesama WNI di Jepang," pungkas KBRI Tokyo mengakhiri keterangan resminya. ***