nasional

Sekolah Rakyat: Hal yang Boleh dan Dilarang Dilakukan Siswa, No HP!

Kamis, 17 Juli 2025 | 06:00 WIB
Guru memimpin upacara di Sekolah Rakyat di Sekolah Rakyat rintisan pada Sentra Handayani, Cipayung, Jakarta Timur. (kemensos)


KONTEKS.CO.ID - Sekolah Rakyat sudah mulai dijalankan Kementerian Sosial (Kemensos). Menggunakan sistem pendidikan berbasis asrama, ada hal yang boleh dan dilarang dilakukan para siswanya. 

Misalnya di Sekolah Rakyat rintisan di Sentra Handayani, Cipayung, Jakarta Timur. 

Kepala Sekolah Rakyat Sentra Handayani, Regut Sutrasto mengatakan, pihaknya membiasakan siswa  tidur sesuai waktu yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Presiden Prabowo Cerita Alotnya Negosiasi Kesepakatan Tarif dengan Donald Trump: Negosiator Tangguh!

"Bagaimana mengubah pola anak (siswa) yang biasanya jam 10 (malam) belum tidur, jam 11 (malam) belum tidur. Kami ajarkan jam 9 (malam) mereka sudah tidur, anak-anak sudah harus istirahat," kata Regut, melansir Kamis 17 Juli 2025.

Jika tidur lebih awal, para siswa diharapkan bangun pagi untuk melaksanakan salat subuh berjamaah di musala.

Selain itu, para siswa juga dilarang membawa ponsel selama menempuh pendidikan di Sekolah Rakyat Sentra Handayani. 

Baca Juga: Mesin EDC BRI Beralih dari Konvensional ke Teknologi Berbasis Android

Larangan itu agar anak-anak tak tergantung lagi pada gadget atau gawai. "Enggak boleh (bawa ponsel). Sabtu-Minggu juga tidak boleh," tegasnya.

Nah kalau ada orang tua yang ingin berkomunikasi dengan anaknya atau sebaliknya, maka bisa dilakukan melalui wali asuh. 

Regut menyebutkan, setiap satu wali asuh nantinya mendampingi 10 siswa-siswi dan bertanggungjawab mengawasi kegiatan keagamaannya.

Baca Juga: Razman Arif Dituntut Dua Tahun Penjara, Istri Menangis Minta Keadilan ke Presiden

"(Siswa) pada senang, alhamdulilah. Dan itu jadi amunisi kita ya, para guru untuk terus semangat membimbing anak-anak," katanya. ***

Tags

Terkini