nasional

Tak Henti Sampai KPAI, Ahmad Dhani Bakal Bawa Perundung Anaknya ke Polda Metro Jaya

Rabu, 9 Juli 2025 | 21:00 WIB
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela serta tim kuasa hukum mengadukan akun Lita Official yang diduga milik Psikolog Lita Gading. (Instagram @ahmaddhaniofficial)

KONTEKS.CO.ID - Anggota DPR Ahmad Dhani dan Mulan Jameela serta tim kuasa hukum mengadukan akun Lita Official yang diduga milik Psikolog Lita Gading.

Akun itu mengunggah konten dengan menampilkan wajah putri Dhani, SA, dan dinilai berisi narasi yang seolah membolehkan netizen merundung.

Ahmad Dhani berencana membawa kasus ini ke jalur hukum. Ia akan melaporkan akun tersebut ke Polda Metro Jaya dalam waktu dekat, dan berharap tidak ada lagi perundungan terhadap anak di bawah umur di kemudian hari.

Baca Juga: Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Minta Perlindungan KPAI untuk Putrinya: Banyak yang Nggak Paham...

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, mengungkapkan ada sejumlah akun yang diadukan ke KPAI, salah satunya adalah akun milik psikolog Lita Gading.

"Jadi ada indikasi beberapa akun yang salah satunya itu ada akun Lita Oficial, Lita Gading. Di situ kita lihat di video yang beredar di masyarakat itu menampilkan foto anak di bawah umur juga kemudian nama anak atas nama SA," kata Aldwin di kantor KPAI pada Rabu, 9 Juli 2025.

Sementara itu, Ketua KPAI Ai Maryati Solihah, menanggapi laporan Ahmad Dhani terkait dugaan perundungan yang dialami putrinya, SA.

Baca Juga: Bukan di Jakarta, Khofifah Diperiksa KPK di Polda Jatim, Budi Prasetyo: Tim Lagi Paralel Penyidikan di Jawa Timur

"Hari ini kami menerima laporan dari Mas Ahmad Dhani terkait SA yang diduga mengalami bully karena ada satu konten. Ada satu media yang itu harus kita dalami, kita cek," ujar Ai Maryati di kantor KPAI, Jakarta Pusat pada Rabu, 9 Juli 2025.

"Tentu saja keprihatinan yang disampaikan juga dirasakan KPAI bahwa hari ini cyber bully luar biasa pada anak," ia menyambung.

Berdasarkan Undang Undang, kekerasan fisik, psikis dan seksual menjadi acuan apakah ada tindakan pidana yang terdampak dari sesuatu kepada anak-anak.

Baca Juga: Hubungan Dahlan Iskan, Nyata, dan Jawa Pos: Sejarah Saudara yang Kini Bertarung di Meja Hijau

"Tentu atensi pertama kami akan mengetahui sejauh mana situasi dan kondisi ananda. Karena ini yang akan terlihat. Ini tentu akan kami pelajari dan kami lihat," kata Ai Maryati.

KPAI juga mengimbau publik untuk terus memberi dukungan pada perlindungan anak-anak, baik itu kebebasan dalam bermedia, bersosial dan juga kehidupan bermasyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini