Untuk menjamin keselamatan para pendaki, ke depan para pemandu (guide) juga akan diwajibkan memiliki sertifikasi khusus.
Pemerintah bahkan berencana membuat sistem peringkat gunung yang memperhitungkan tingkat kesulitan dan risiko pendakian.
Pendaki pemula nantinya tidak diperbolehkan mendaki gunung dengan tingkat risiko tinggi tanpa pengalaman atau pendakian sebelumnya.
“Misalkan kalau belum pernah naik gunung A yang kedaruratannya lebih kecil, maka tidak boleh naik gunung B dan sebagainya,” katanya.
Baca Juga: Mau Masuk IPDN, STAN, atau STIN? Ini Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2025 yang Baru Dibuka
Langkah-langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya insiden serupa dan memberikan rasa aman bagi para pendaki, baik dari dalam maupun luar negeri.***