KONTEKS.CO.ID - KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi PUPR Sumut atau proyek pembangunan serta preservasi jalan di wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut bahwa terdapat dua tersangka dari proyek yang dijalankan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting menjadi salah satu yang di-OTT (operasi tangkap tangan) oleh KPK pada Kamis, 26 Juni 2025 malam.
Baca Juga: Bobby Nasution Bakal Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi PUPR Sumut Senilai Rp232 M?
KPK menetapkan 4 tersangkan dugaan korupsi PUPR Sumut, yaitu:
- Topan Obaja Ginting (Kadis PUPR Sumut)
- Rasuli Efendi (PPK UPTD Gunung Tua)
- Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumut)
- M. Akhirun (Dirut PT DNG)
- Rayhan Pilang (Direktur PT RN)
Kelimanya ditangkap terkait dengan dua perkara berbeda. Sebagai informasi, Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau Kadis PUPR Sumut baru saja dilantik Bobby Nasution bulan Februari 2025.
Karier, Profil, dan Biodata Topan Ginting
Kadis PUPR Sumut yang kena OTT KPK, Topan Obaja Ginting memiliki karier yang cukup melesat.
Topan adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya bertugas di lingkungan Pemerintahan Kota Medan. Pria kelahiran April 1983 itu merupakan lulusan STPDN (Sekolah Tinggi Pemerintah Dalam Negeri) tahun 2007.
Pada 2019, ia menjabat sebagai salah satu camat yang dibawahi Bobby Nasution yang kala itu menjabat sebagai Wali Kota Medan. Topan bertugas sebagai Camat Medan Tuntungan.
Baca Juga: Update Daftar Skuad Indonesia di Japan Open 2025, Alasan Tiga Wakil Mundur
Pria berdarah suku Karo itu kemudian diangkat menjadi Kadis PU Pemko Medan pada Desember 2021.
Proyek Gagal Topan Obaja Ginting
Topan Obaja Ginting pernah mengalami proyek gagal yang dikenal dengan ‘Lampu Pocong’ Rp21 M. Namun, kegagalan proyek ini diklaim lantaran kesalahan kontraktor dan dana pembangunan pun dikembalikan ke kas Pemko Medan.
Selain itu, pada April 2024, Topan juga sempat diangkat menjadi Plt Sekda Kota Medan. Ia menggantikan posisi Wiriya yang saat itu diangkat menjadi Pj Bupati Deli Serdang.