nasional

Kapal Induk Nuklir USS Nimitz Lewati Perairan Indonesia Tanpa 'Kulonuwun', TNI Kasih Respons Tegas

Sabtu, 21 Juni 2025 | 19:14 WIB
Tampak Kapal Induk AS bertenaga nuklir USS Nimitz (kiri) vs kapal inudk Shandong saat berada di perairan Taiwan. (Wikipedia Commons)


KONTEKS.CO.ID - Beredar kabar di masyarakat, terutama di media sosial, bahwa kapal induk bertenaga nuklir Amerika Serikat, USS Nimitz, melintasi perairan Indonesia tanpa izin.
 
Menjawab keresahan masyarakat terhadap kemunculan kapal induk nuklir USS Nimitz, Pusat Penerangan (Puspen) TNI memberikan penjelasan yang lengkap. 

Puspen TNI menyatakan, kapal induk tersebut tengah melintas Laut China Selatan menuju Selat Singapura, Selat Malaka, untuk kemudiaan melanjutkan perjalanannya ke Samudera Hindia.

Baca Juga: Profil Djoko Susanto: Raja Ritel Indonesia di Balik Sukses Alfamart dan IPO B-Log

"Kapal induk berlayar di Selat Malaka dengan menggunakan Hak Lintas Transit. Sesuai ketentuan dalam Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) 1982, kapal-kapal asing, termasuk kapal perang, boleh melintas tanpa harus meminta izin kepada negara pantai," kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi, dalam keterangan resminya, Sabtu 21 Juni 2025. 

"Sepanjang tetap mematuhi aturan pelayaran internasional dan tidak membahayakan keamanan wilayah yang dilintasi," jelasnya.

Dia menegaskan, TNI selalu memantau setiap aktivitas pelayaran asing di wilayah yurisdiksi nasional. Kegiatan itu sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah laut Indonesia. 

Baca Juga: KAI Goda Pengunjung Jakarta Fair 2025 dengan Diskon 20 Persen Tiket Kereta Eksekutif dan Bisnis, Liburan Sekolah Lebih Murah

"Seluruh satuan TNI yang terkait tetap siaga dan melakukan koordinasi dalam rangka menjamin stabilitas dan kepentingan nasional di wilayah perairan strategis tersebut," pungkasnya. ***

Tags

Terkini