KONTEKS.CO.ID - Kementerian Keuangan (Keuangan) menghembuskan kabar gembira dari bagi guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND).
Kini distribusi tunjangan guru ASND (Aparatur Sipil Negara Daerah) per bulan Maret 2025 dilakukan secara langsung dari Kas Negara kepada rekening guru penerima.
Dengan skema terbaru ini, tunjangan guru bisa tersalurkan secara lebih tepat waktu, tepat jumlah, dan juga terukur.
Baca Juga: Menteri UMKM Dorong Pemda Terlibat Salurkan KUR secara Merata dan Berkualitas
Pengubahan skema penyaluran disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta.
Sebelumnya, tunjangan guru ASND disalurkan melalui Rekening Kas Umum Daerah sehingga menyebabkan adanya jeda waktu penerimaan dana di rekening guru.
Suahasil menambahkan, para guru penerima tunjangan sangat menghargai kebijakan salur langsung ke rekening guru.
Baca Juga: Densus 88 Telusuri Asal Ancaman Bom ke Penerbangan Saudia Airlines
“Kami mendapatkan berbagai macam apresiasi karena para guru kita benar-benar merasa rekeningnya langsung terisi dari APBN. Dan kita berharap bahwa ini akan terus kami lanjutkan,” ujarnya, Rabu 18 Juni 2025
Suahasil mengutarakan, penyaluran Tahap I Tunjangan Guru ASND sampai dengan Juni telah tembus angka Rp16,71 triliun. Alokasi ini untuk 1,44 juta guru di seluruh Tanah Air.
“Ini telah sampai ke rekening para guru. Mereka akan mulai menerima penyaluran Tahap II yang dimulai pada bulan Juni ini. Jadi Tahap I adalah antara Maret sampai Mei,” sebut Wamenkeu.
Baca Juga: Lisa Rachmat, Pengacara Ronald Tannur Divonis 11 Tahun Penjara, Terbukti Suap Hakim untuk Pengaruhi Putusan
Sementara penyaluran Tahap II akan dimulai pada Juni secara bertahap untuk 1,44 juta guru dengan total nilai Rp16,71 triliun dan berdasarkan realisasi Tahap I.
Pemerintah juga berkomitmen memenuhi penambahan jumlah penerima manfaat penyaluran langsung sesuai validasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
“Dan nanti kami akan mulai, kita akan tetap laporkan supaya ini menjadi perhatian dari seluruh daerah. Yakni, seluruh guru ASN Daerah tetap mendapatkan tunjangan langsung guru dari APBN di pusat,” ujarnya. ***