KONTEKS.CO.ID - Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu memberikan respons terkait sengketa batas wilayah empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara.
Ia menegaskan berdasarkan data administratif dari Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri, keempat pulau tersebut secara resmi berada dalam wilayah Tapanuli Tengah.
Menurut Masinton, persoalan mengenai status wilayah keempat pulau ini bukanlah hal baru.
Ia menyebut pemerintah pusat dan pemangku kepentingan di tingkat provinsi telah lama membahas upaya penyelesaiannya secara komprehensif.
"Saya mendorong agar persoalan ini diselesaikan secara damai. Apalagi kita ini sesama warga bangsa dalam bingkai NKRI,” ujar Masinton seperti dilansir dalam dialog RRI Pro 3, Senin 16 Juni 2025.
Ia menjelaskan, meski tidak dihuni secara permanen, aktivitas ekonomi tetap berlangsung di pulau-pulau tersebut.
“Beberapa warga dari Aceh Singkil diketahui menanam kelapa di sana. Hasilnya turut dinikmati warga Aceh Singkil maupun masyarakat Barus, Tapteng,” jelasnya.
Karena hubungan sosial dan ekonomi itu sudah terjalin sejak lama, Masinton menilai masyarakat di kedua wilayah tidak mengalami konflik nyata di lapangan.
Baca Juga: Bukan Megawati, Masinton: Ikut atau Tidak Kader PDIP di Retret Kepala Daerah Tergantung Mas Pram
Iapun optimistis Presiden Prabowo Subianto akan mengambil langkah yang arif dan bijaksana terkait status keempat pulau tersebut.
“Saya dengar dari Pak Sufmi Dasco keputusan dari Presiden soal empat pulau itu kemungkinan keluar pekan ini. Tentu saja, keputusan tersebut akan mempertimbangkan aspek hukum, sosial, dan politik secara menyeluruh,” katanya.
Masinton juga menyatakan kesiapan jika hasil keputusan pemerintah pusat menetapkan empat pulau tersebut menjadi bagian dari Aceh.
Ia menyatakan keterbukaan untuk membantu pemerintah pusat dengan dokumen administratif maupun catatan sejarah yang diperlukan.***