KONTEKS.CO.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menggelar rapat soal polemik empat pulau antara Aceh dan Sumatra Utara (Sumut).
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan, rapat akan digelar di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Senin 16 Juni 2025 siang.
"Iya (rapat diagendakan) jam 14.00," kata Bima Arya Sugiarto kepada wartawan, Senin.
Baca Juga: Pakar Keamanan Israel Sebut Potensi Kota di Israel Hancur Total Diserang Iran
Kata Bima, pihaknya belum melibatkan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumut Bobby Nasution untuk membahas polemik empat pulau tersebut.
"Belum (dihadiri Gubernur Aceh dan Gubernur Sumut). Ini masih Tim Nasional Rupa Bumi dan Kemendagri," ucapnya.
Tim Nasional Rupa Bumi dan jajaran Kemendagri akan membahas sekaligus menelusuri dokumen dari 4 Pulau yang kini tengah menjadi polemik tersebut.
Baca Juga: Prabowo Diundang Presiden Rusia Vladimir Putin, Kewibawaan dan Kepercayaan Dunia
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku telah berkomunikasi dengan Prabowo terkait polemik pemindahan kepemilikan empat pulau Aceh ke Sumut.
Prabowo, kata dia, mengambil alih penyelesaian polemik empat pulau Aceh yang masuk ke Provinsi Sumut.
"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden, bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara," kata Dasco dalam keterangan tertulis, Sabtu 14 Juni 2025.
Baca Juga: Dulu Sepi dan Terlupakan, Kini Gunungkidul Bersinar Lewat Desa Wisata Terbaik Dunia
Dasco menyampaikan, Presiden Prabowo akan mengambil keputusan terkait polemik tersebut pada pekan depan.
"Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," ujar Dasco.***