nasional

3 Alasan Prabowo Cabut Izin Perusahaan Tambang Nikel 4 Perusahaan di Raja Ampat  

Selasa, 10 Juni 2025 | 19:24 WIB
Bahlil ungkap alasan Presiden Prabowo cabut izin tambang nikel di Raja Ampat (Foto: instagram/@bahlillahadalia)

 

 

KONTEKS.CO.ID - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto mencabut izin usaha pertambangan (IUP) terhadap 4 perusahaan tambang nikel di Raja Ampat.

Ada 3 alasan Prabowo mencabut UIP yang sebelumnya dimiliki 4 perusahaan tambang di Raja Ampat.

Keempat perusahaan itu yakni, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Nurham.

Baca Juga: Mensesneg Pastikan Prabowo Gunakan Dana Pribadi untuk Pembelian Jam Tangan Rolex Pemain Timnas

Alasan pertama, pencabutan itu berdasarkan hasil dari tinjauan Kementerian Lingkungan Hidup.

Tinjauan menunjukkan hal yang dilakukan oleh para perusahaan penerima IUP telah melanggar aturan.

"Kedua, kita juga turun cek di lapangan kawasan-kawasan ini harus kita lindungi dengan tetap memperhatikan biota laut dan juga konservasi," ungkap Bahlil di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 10 Juni 2025.

Baca Juga: War Tiket G-Dragon Jakarta 2025 Pecah! Ribuan Fans Serbu Situs Resmi, VVIP Langsung Ludes

Menurut Bahlil, Prabowo memiliki perhatian khusus untuk menjadikan Raja Ampat sebagai wisata dunia.

Berdasarkan hal itu, sehingga apapun kondisi yang merusak lingkungan di wilayah Papua Barat itu akan dihentikan pemerintah RI.

Alasan ketiga yaitu, pencabutan izin atas masukan dari masyarakat Papua Barat yang ada di sekitar kawasan pertambangan.

Baca Juga: Alasan Hotman Paris Ngotot Bantu Nadiem Makarim dalam Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

Halaman:

Tags

Terkini