KONTEKS.CO.ID – Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi.
Pemanggilan terkait dugaan keterlibatan eks Menkominfo itu dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan situs judi online (judol).
Desakan muncul usai nama Budi Arie disebut-sebut dalam persidangan kasus TPPU dengan terdakwa Darmawati, istri dari Muhrijan alias Agus, yang menghadirkan Agus sebagai saksi kunci.
Agus mengungkapkan, Adhi Kismanto yang jadi terdakwa dalam kasus ini merupakan tangan kanan Budi Arie saat menjabat sebagai Menkominfo.
Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi menilai, sudah saatnya KPK mengambil alih penanganan kasus ini dari Kejaksaan dan Kepolisian.
“Ini bukan lagi semata kasus pidana judi. Sudah masuk ranah pencucian uang dan korupsi. Maka KPK harus turun tangan,” kata Uchok dalam keterangannya, Minggu 8 Juni 2025.
Baca Juga: Kecelakaan Kejar Pembawa Rokok Ilegal di Bangkalan, Dua Mobil Patroli Polisi Ringsek
Menurut Uchok, perkara-perkara korupsi yang menumpuk di Kejaksaan Agung justru akan menghambat penanganan cepat kasus besar seperti ini.
Uchok pun menyindir agar institusi penegak hukum tidak “masuk angin”.
Tak hanya mendesak pemanggilan Budi Arie, KPK dan PPATK juga harus menelusuri asal-usul kekayaan Ketua Umum Projo itu.
Berdasarkan LHKPN 2023, harta kekayaan Budi Arie mencapai Rp102,1 miliar, yang terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan, surat berharga, hingga kas.
"PPATK pasti tahu transaksi-transaksi dan kekuatan uang yang mengalir ke Budi Arie. Kalau benar dia terlibat, harus bertanggung jawab. Jangan cuma enak duduk sebagai menteri, tapi yang dikorbankan anak buahnya,” kata Uchok.