"Kemarin Ibu Menteri sudah memanggil langsung Gubernur Papua Barat Daya untuk berbicara dengan hal ini dan nanti juga akan Bapak Menteri SDM juga akan memanggil yang penambang, dan juga akan mengunjungi lokasinya langsung untuk melihat langsung," ujarnya.
Pemerintah, sebut Puspa, sudah mengambil langkah-langkah terkait dengan hal ini.
"Tentu saja kalau dari Kementerian Pariwisata, kita mendorong kalau memang itu adalah kekayaan alam yang memiliki potensi pariwisata yang besar, tapi berharap itu tidak dirusak, tentu saja itu benar-benar bisa dibiarkan seperti itu, dijaga sebagai warisan untuk anak cucu kita ke depan," tambah Puspa.
Baca Juga: Petik 3 Poin dari China, Timnas Indonesia Buka Peluang Tembus Piala Dunia 2026
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan pemerintah telah mengambil langkah cepat terkait persoalan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Seskab Teddy mengungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Menteri Lingkungan Hidup sudah turun tangan menyikapi persoalan tersebut.
“Sudah ditindaklanjuti dengan cepat. Menteri ESDM dan Menteri LHK telah melakukan tindakan yang diperlukan untuk menangani masalah ini,” ucapnya.
Ia juga menambahkan koordinasi antarkementerian dilakukan secara intensif segera setelah kabar mengenai polemik tambang diterima.
Baca Juga: Eksekusi Penalti Ole Romeny Bawa Indonesia Unggul Sementara atas China
“Kami langsung berkoordinasi. Semua pihak segera bergerak menyelesaikannya,” imbuh Teddy.
Dalam perkembangan terkait, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan operasional tambang nikel milik PT Gag Nikel di kawasan Raja Ampat.
Keputusan ini menyusul protes dari pegiat lingkungan dan masyarakat yang menilai kegiatan tersebut berisiko tinggi terhadap kelestarian alam.
Baca Juga: Eksekusi Penalti Ole Romeny Bawa Indonesia Unggul Sementara atas China
“Produksi kami hentikan sementara, menunggu hasil evaluasi dan verifikasi lapangan dari tim kami,” jelas Bahlil.
PT Gag Nikel, yang merupakan anak perusahaan PT Antam Tbk, mulai berproduksi pada 2018 berdasarkan izin yang diterbitkan pada tahun sebelumnya.