nasional

KPK Akan Panggil Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah, Klarifikasi Soal Kasus Pemerasan TKA di Kemenaker

Jumat, 6 Juni 2025 | 08:10 WIB
KPK sebut akan panggil Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah soal kasus pemerasan TKA di Kemnaker (Instagram/official.kpk)

KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, akan memanggil dua mantan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah.

Pemanggilan keduanya terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo mengatakan, pihaknya akan mengklarifikasi keduanya untuk mengetahui apakah praktik pemerasan tenaga kerja asing dilakukan dengan sepengetahuan menteri.

Baca Juga: Tudingan Prabowo Tentang LSM, Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Ancaman untuk Kebebasan Sipil

"Dari pak menteri HD (Hanif Dhakiri) sampai IF (Ida Fauziyah), ya tentunya pasti akan kami klarifikasi terhadap beliau-beliau terkait dengan praktik yang ada di bawahnya," ujar Budi Sukmo dalam konferensi pers, Kamis 5 Juni 2025.

"Karena secara manajerial tentunya beliau-beliau adalah pengawasnya. Apakah praktik ini sepengetahuan atau seizin atau apa perlu kita klarifikasi," imbuh dia.

Kasus pemerasan itu, kata Budi, diduga dilakukan secara berjenjang.

Baca Juga: Petik 3 Poin dari China, Timnas Indonesia Buka Peluang Tembus Piala Dunia 2026

Dia menyebut penyidik sedang memperdalam petunjuk apakah kasus itu mengarah kepada level paling atas di kementerian tersebut.

"Apakah ada petunjuk ke arah yang paling atas di kementerian tersebut? Sedang kami perdalam dalam proses penyidikan," ucapnya.

"Nanti akan tetap kita klarifikasi apakah hal tersebut sampai ke level paling atas di kementerian ketenagakerjaan, itu pasti akan kami laksanakan," kata Budi.

Baca Juga: Geger BMW M4 Adu Cepat dengan Kereta Cepat Whoosh: Pengemudinya Perempuan, Kecepatan 150 Km per Jam!

Budi mengatakan, praktik pemerasan TKA di Kementerian Ketenagakerjaan diduga telah terjadi sejak tahun 2012.

"Dari hasil pemeriksaan, bahwa memang praktik ini sudah berlangsung sejak 2012," katanya.

Halaman:

Tags

Terkini