KONTEKS.CO.ID - Mahfud MD terang-terangan menuding dugaan korupsi di Ditjen Pajak dan Bea Cukai.
Dalam YouTube berjudul Dugaan Keterlibatan Budi Arie Bukan Fitnah!! Terus Terang Mahfud MD yang diunggah pada 27 Mei 2025, pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menyoroti dugaan korupsi di lembaga tersebut.
"Ditjen Pajak dan Bea Cukai itu salah satu sarang korupsi yang tidak pernah diungkap dengan tuntas,” kata Mahfud MD di kanal YouTube Mahfud MD Official yang dilansir pada Jumat, 30 Mei 2025.
"Ada kecenderungan melindungi pejabat,” kata Mahfud MD.
"Kedirjenan PAJ dan Bea Cukai itu adalah salah satu sarang korupsi yang tidak pernah diungkap dengan tuntas. Itu harus didalami," tegasnya.
"Sehingga di situ ada unsur-unsur sekurang-kurangnya menerima uang mendapat uang dari hasil kejahatan yang menggunakan kantor dia itu korupsi. Bahkan bisa lebih berat dari itu bisa tindak pidana pencucian uang. Saya harap ini didalami," katanya lagi.
Dia menceritakan ketika membongkar kasus pencucian uang sebesar Rp349 triliun.
"Kasus pencucian uang Rp349 T itu sudah dibuktikan di DPR. Benar terjadi. Di dalam beberapa pembicaraan tertutup, kami sudah bicara agar orang ini diganti," kata Mahfud MD.
Menurut Mahfud MD, pejabat yang diusulkan diganti sudah diminta tidak datang ke rapat resmi, "Datang aja orang itu dan mengarahkan orang yang akan bicara."
Selain Ditjen Pajak dan Bea Cukai, Mahfud MD juga menyebut ada beberapa lembaga yang menjadi sarang korupsi.
"Masih ada 4 empat sarang korupsi yang ramai, yakni Cukai, Pajak, Pertanahan, dan Pertambangan. Empat itu sarang korupsi,” ujar Mahfud MD. ***