KONTEKS.CO.ID - Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan 15 mahasiswa yang jadi tersangka demonstrasi di depan Balai Kota Jakarta pada 21 Mei 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi penangguhan penahanan tersebut.
"15 orang telah ditangguhkan," ucap Ade Ary kepada wartawan, Kamis 29 Mei 2025.
Baca Juga: Nanti SD hingga SMP Gratis? Sekolah Negeri dan Swasta, MK: Itu Kewajiban Negara
Menurutnya, penangguhan penahanan 15 mahasiswa tersebut dengan jaminan pihak keluarga.
"(Penjamin) keluarga," katanya.
Sebelumnya, Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyampaikan hal senada.
"Semua (mahasiswa) yang ditahan per hari Jumat sudah dikeluarkan. Terkecuali satu orang yang ditahan terakhir,” ujar Usman Hamid.
Satu mahasiswa masih belum dirilis Polda Metro lantaran masih memerlukan pemeriksaan lanjutan.
Didampingi orang tua atau walinya masing-masing, 15 mahasiswa itu keluar bergantian dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: Rumah Dikirim Ular Kobra Dua Kali, Dedi Mulyadi Gemas: Candanya Berlebihan, Nanti Apes Loh
Indah Ariani, salah satu orang tua mahasiswa Trisakti yang ditahan, mengaku lega putraya bisa pulang hari ini. Bersama 14 temannya, anaknya pulang dengan keadaan sehat.
“Ini tak lepas berkat peran dari tim hukum, pihak kampus, dan teman-teman di Trisakti yang selalu mendampingi (anak) kami,” katanya.