nasional

Megawati Tersinggung Budi Arie Diduga Sebut PDIP Framing Kasus Judol: Keterlaluan!

Selasa, 27 Mei 2025 | 15:11 WIB
Megawati Soekarnoputri disebut tersinggung dengan diduga pernyataan Menkop Budi Arie Setiadi soal PDIP framing kasus judol (Youtube/kompastvjateng)


KONTEKS.CO.ID - Pernyataan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi yang diduga menyebut PDIP dalang framing kasus judi online (judol) membuat Megawati Soekarnoputri tersinggung.

Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengatakan, ketua umumnya itu tersinggung lantaran Budi Arie menyebutkan institusi partainya, bukan perseorangan.

"Ibu (Megawati) cukup tersinggung dengan ucapan itu karena PDI Perjuangan itu kan institusi, bukan orang per orang. Si Budi Arie kan langsung menyebutkan PDI Perjuangan. Itu keterlaluan," kata Deddy Sitorus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 27 Mei 2025.

Baca Juga: Besok Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2025: 253 Ribuan Peserta Lulus, 600 Ribu Lebih Belum Lulus

Partainya, kata Deddy, akan mengambil langkah hukum jika Budi Arie tidak mencabut dan meminta maaf atas pernyataan tersebut.

"Jadi kami menunggu, kalau dia tidak segera mencabut pernyataannya dan minta maaf, kami akan melakukan tindakan hukum," ungkapnya.

Sebagai informasi, rekaman percakapan suara yang diduga Menkop Budi Arie Setiadi dan seorang jurnalis viral di sosial media.

Baca Juga: Karyawan Bank Indonesia Lompat dari Atas Gedung, Diduga Bunuh Diri karena Tekanan dan Beban Pekerjaan

Suara diduga Budi Arie Setiadi itu menyebut, ada framing dalam kasus judol yang didalangi PDIP dan Menko Polkam Budi Gunawan.

Sebelumnya, nama Menkop Budi Arie dikaitkan dalam dakwaan kasus dugaan perlindungan situs judi online (judol) dari pemblokiran.

Kasus tersebut kini sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Dakwaan tersebut dibacakan oleh jaksa penuntut umum Rabu, 14 Mei 2025, saat 4 mantan anak buahnya duduk sebagai terdakwa.

Baca Juga: Pramono Anung Sebut Akan Lanjutkan Program Rumah DP Rp0 Era Anies Baswedan, Sempat Dievaluasi di Era Heru Budi Hartono

Jaksa menyebut, salah satu terdakwa Muhrijan mengatakan dari uang pengamanan situs judol, ada jatah untuk Menteri 50 persen.

Halaman:

Tags

Terkini