nasional

Tulisan Opini Bikin Menkes Tersinggung, Dokter Bedah Saraf Dipecat RSUP Kariadi Semarang

Minggu, 25 Mei 2025 | 05:41 WIB
Dokter Zainal Muttaqin saat memberi ketengan dalam sidang MK. (Tangkapan Layar YouTube MK)

“Saya tolak. Saya sampaikan bahwa satu-satunya yang berwenang menilai tulisan saya adalah UU ITE,” tegasnya.

Pada 5 April 2023, Zainal kembali dipanggil Direktur Utama RS Kariadi dan diberi surat pemberhentian, walau masa kontraknya seharusnya masih berlaku hingga 15 Maret 2024.

“Dirut memanggil saya dan menyerahkan surat pemberhentian sebagai mitra. Ia bahkan menangis, menyatakan ia hanya menjalankan perintah dari Menkes, yang sebelumnya meminta saya untuk cooling down,” ungkap Zainal.

Baca Juga: Istana Tampung Desakan Guru Besar Unpad Copot Menkes Budi Gunadi Sadikin

Zainal juga memaparkan dampak dari pemecatannya. Menurutnya, sejak kepergiannya, jumlah pasien operasi bedah epilepsi di RS Kariadi menurun drastis.

“Dalam dua tahun terakhir, 2023–2024, tanpa kehadiran saya, jumlah pasien bedah epilepsi hanya 6–7 orang. Itu berarti tinggal sekitar 10 persen dari jumlah sebelumnya,” pungkasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini