nasional

Menkeu Sri Mulyani: Djaka Budhi Langsung Naik Haji Usai Dilantik Jadi Dirjen Bea Cukai

Jumat, 23 Mei 2025 | 19:10 WIB
Letjen TNI Djaka Budi Utama, eks Tim Mawar langsung naik haji usai dilantik jadi Dirjen Bea dan Cukai (Foto: YouTube.com/Kabarin.id)


KONTEKS.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Letnan Jenderal (Purn) Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai menggantikan Askolani.

Usai dilantik, Djaka Budi Utama langsung menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci. Hal itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

"Beliau insyaallah akan naik haji, tapi mungkin naik haji sambil belajar mengenai materi (bea cukai)," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat 23 Mei 2025.

Baca Juga: Penentuan Scudetto: Inter Milan Wajib Kalahkan Como di Laga Terakhir Serie A

"Supaya waktu pulang bisa memberikan briefing kepada teman-teman media," imbuhnya.

Ani, sapaannya menilai, tak adil jika Djaka langsung dapat banyak pertanyaan soal Bea Cukai.

Sebab, dia baru saja dilantik beberapa jam sebelum Konferensi Pers Realisasi APBN per April 2025.

Baca Juga: Tanpa Conte di Pinggir Lapangan, Napoli Siap Hadapi Laga Penentuan Scudetto

"Pak Djaka sebagai Dirjen Bea Cukai yang baru, enggak fair baru 3 jam (dilantik) sudah ditanya banyak hal. Jadi, nanti beliau akan membutuhkan waktu 1 bulan (untuk belajar)," ujarnya.

Jadi Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi Utama menggantikan Askolani ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan.

Sebelumnya, Djaka menjabat sebagai Sekretaris Utama (Sestama) Badan Intelijen Negara (BIN).

Baca Juga: Malaysia Masters 2025, Jadwal 8 Besar BWF Tayang Hari Ini Live di TVRI dan Vidio

Djaka menghabiskan sebagian besar kariernya di lingkungan militer dan sempat menjabat peran strategis, termasuk sebagai Deputi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penunjukan ini menjadi sinyal kuat bahwa Presiden Prabowo ingin menanamkan kedisiplinan dan penegakan hukum yang lebih kuat dalam pengawasan kepabeanan dan cukai, sektor yang selama ini rentan terhadap praktik penyimpangan.***

Tags

Terkini