nasional

DPR Usulkan Pansus Bahas RUU Transportasi Online, Biar Tak Jadi Kepentingan Satu Kelompok

Rabu, 21 Mei 2025 | 16:18 WIB
Dampak Rencana Aksi Offbid 20 Mei: Ancaman bagi Pengemudi Ojol dan Stabilitas Perekonomian Masyarakat Perkotaan. (X.com/@soloposdotcom)

KONTEKS.CO.ID - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima mandat dari pimpinan DPR untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Transportasi Online.

Dalam rapat bersama komunitas ojek online (ojol) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025, Lasarus mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) guna menangani pembahasan RUU tersebut secara komprehensif.

"Kami mendengarkan masukan dari teman-teman. Perlu kami sampaikan, kami sudah mendapat perintah dari pimpinan DPR untuk segera memulai membahas undang-undang angkutan online," ujar Lasarus.

Baca Juga: Kabar Gembira! Balik Nama Kendaraan Bermotor Kini Gratis, Ini Syarat dan Ketentuannya

Lasarus menyampaikan bahwa pembahasan RUU ini tidak bisa hanya melibatkan Komisi V DPR yang membidangi transportasi.

Ia menjelaskan bahwa aspek transportasi online sangat kompleks dan lintas sektor, sehingga perlu melibatkan berbagai komisi lainnya. Sepert Komisi I, Komisi IX, bahkan Komisi XI DPR.

"Kalau kami ini angkutannya, Pak, itu ada di Komisi V transportasi. Sistem yang dibangun oleh angkutan online itu di Komdigi, di Komisi I. Kemudian hubungan kerja antara driver dengan aplikator itu ada di Komisi IX. Sistem pembayarannya itu ada di Komisi XI, hubungan dengan OJK," ujarnya.

Baca Juga: Aksi Unik Peringatan 27 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Bacakan Pernyataan Sikap di depan Don Binturong

Lebih jauh, Lasarus juga menyebut bahwa RUU ini berpotensi menyentuh ranah Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Perindustrian jika kelak kendaraan bermotor khusus ojek online turut diatur.

"Melihat dari portofolio dari rumah besar penyusun ini, nanti saya berpikir, bahkan saya berani menyimpulkan ini nanti rumusnya pansus, bukan panja di Komisi V, tapi pansus undang-undang angkutan online," jelasnya.

Meskipun demikian, Lasarus menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan final dari pimpinan DPR terkait format pembahasan.

Baca Juga: Kejagung Lacak Nomor Ponsel Iwan Lukminto yang Ditangkap Diduga Korupsi Kredit Bank BUMN

Ia memastikan bahwa semua pihak yang berkepentingan, termasuk para driver ojol, akan dilibatkan secara aktif.

Halaman:

Tags

Terkini