KONTEKS.CO.ID – Wali murid Babelan, Kabupaten Bekasi, Adhel Setiawan, melaporkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Laporan diajukan bersama kuasa hukumnya, Rezekinta Sofrizal, pada Kamis 8 Mei 2025, menyoal program pengiriman siswa ke barak militer untuk pembentukan karakter.
Potensi Pelanggaran Hak Anak
Adhel menilai kebijakan ini melanggar hak anak sesuai UU Perlindungan Anak karena menempatkan mereka di lingkungan militer yang keras.
Menurutnya, pembinaan seharusnya dilakukan oleh orang tua dan guru, bukan aparat militer, dan tanpa jaminan perubahan perilaku.
Kurangnya Transparansi dan Kajian Psikologis
Program ini dikritik minim informasi. Adhel mempertanyakan kurikulum, durasi pelatihan, serta identitas pelatih.
Sementara itu, Pemprov Jabar menyatakan silabus pelatihan sedang dirumuskan bersama TNI dan Polri, namun belum dipublikasikan secara rinci.
Bantahan Peserta Sukarela Terkait Pelanggaran Hak
Bantahan siswa terkait pelanggaran HAM yang terjadi di barak militer. Dalam unggahan Instagram Dedi Mulyadi pada 11 Mei 2025, seorang siswa mengaku memilih program ini untuk meningkatkan disiplin dan keterampilan.
“Saya ke sini atas kemauan sendiri. Di sini saya dapat kedisiplinan, materi, dan jadi lebih baik.”
Dukungan dan Respons Pemerintah Pusat
Menteri HAM Natalius Pigai mendukung pilot project ini.
Baca Juga: Resmi Latih Timnas Brasil, Ini Deretan Koleksi Trofi Bergengsi Carlo Ancelotti
“Jika berhasil, kami akan rekomendasikan ke Menteri Pendidikan Nasional untuk adopsi nasional,” ujarnya.
Indikator Keberhasilan dan Evaluasi
Menurut Dedi Mulyadi, peserta dipilih berdasarkan kesepakatan sekolah dan orang tua, dengan pembinaan enam bulan.