nasional

Segini Kekayaan Brigjen Hendra Kurniawan yang Tidak Dipecat dari Kepolisian Terkait Kasus Ferdy Sambo

Senin, 12 Mei 2025 | 13:45 WIB
Mantan Karo Paminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria (Ist)

KONTEKS.CO.ID - Brigjen Hendra Kurniawan, mantan anak buah Ferdy Sambo yang terlibat dalam kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), batal dipecat dari institusi Polri.

Meski sempat divonis tiga tahun penjara dan dikenai denda Rp20 juta subsider tiga bulan kurungan, status keanggotaannya tetap dipertahankan.

Hendra dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 27 Februari 2023.

Vonis itu kemudian dikuatkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 10 Mei 2023.

Setahun setelah vonis dijatuhkan, tepatnya pada 2 Juli 2024, Hendra mendapatkan pembebasan bersyarat.

Informasi ini disampaikan Kepala Bagian Humas dan Protokoler Ditjen Pemasyarakatan, Deddy Eduar Eka Saputra, pada Senin lalu.

“Yang bersangkutan telah memperoleh pembebasan bersyarat sejak 2 Juli 2024,” ujarnya.

Lantas, berapa kekayaan Hendra Kurniawan yang saat ini menyandang pangkat jenderal bintang satu tersebut?

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilansir dari situs e-LHKPN, Hendra memiliki total kekayaan senilai Rp4.693.298.481 atau sekitar Rp4,6 miliar.

Perincian Harta Kekayaan Brigjen Hendra Kurniawan

Berikut perincian harta kekayaan Brigjen Hendra Kurniawan yang tidak dipecat dari kepolisian terkait kasus Ferdy Sambo.

Properti

Hendra memiliki sejumlah tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah, antara lain:

  • Sebidang tanah dan bangunan di Bandung senilai Rp800 juta.
  • Properti di Kutai Kartanegara, Kutai Timur, dan Paser dengan total nilai ratusan juta rupiah.
  • Aset lain termasuk tanah seluas 12.000 m² di Paser dan lahan di Kandangan.
  • Beberapa properti tercatat sebagai hadiah, sementara lainnya hasil pembelian pribadi.

Kendaraan

  • Toyota Jeep tahun 2015 senilai Rp350 juta (hibah tanpa akta).
  • Land Rover tahun 1969 senilai Rp40 juta.
  • Toyota Minibus tahun 2017 seharga Rp200 juta.

Harta Bergerak dan Kas

Halaman:

Tags

Terkini