nasional

Setelah Motor Royal Enfield, KPK Sita Mobil Mercy Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB  

Senin, 28 April 2025 | 14:04 WIB
KPK sita mobil mewah milik mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Dok Jabarprov)

 


KONTEKS.CO.ID - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita kendaraan milik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.

Kali ini, tim komisi antirasuah menyita mobil mewah dengan merek Mercedez Benz setelah sebelumnya sepeda motor Royal Enfield.

Penyitaan dilakukan usai tim penyidik melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Tekiro Mechanic Competition 2025 Diikuti Lebih dari 80 Ribu Peserta dan 508 SMK Otomotif di Pulau Jawa

"Informasi terakhir Mercy atau Mercedes," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin 28 April 2025.

Namun, kata Tessa, mobil tersebut belum dibawa ke Rupbasan KPK lantaran ini sedang berada di bengkel.

Diketahui, dalam kasus dugaan korupsi berupa mark up pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), KPK telah menyita puluhan kendaraan.

Salah satunya, sepeda motor Royal Enfield mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.

Baca Juga: Nasib Popemobile 001 yang Hanya Satu di Dunia usai Pemakaman Paus Fransiskus

Kata Tessa, jumlah kendaraan yang telah disita dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB sebanyak 26 kendaraan. Kendaraan itu terdiri dari roda empat dan roda dua.

"Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 26 kendaraan bermotor," ucapnya.

Tim penyidik KPK, lanjutnya, juga telah rampung melakukan penggeledahan pada 15 dan 16 April 2025. Penggeledahan itu menyasar rumah dua orang tersangka perkara BJB.

"Pada tanggal 15 dan 16 April 2025, KPK melakukan tindakan penggeledahan terhadap 2 (dua) rumah milik tersangka yang berlokasi di Jakarta Selatan dan Cirebon," terangnya.

Halaman:

Tags

Terkini