KONTEKS.CO.ID - Seiring meningkatnya ancaman terhadap keamanan data digital, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengambil langkah proaktif dengan meluncurkan sistem keamanan baru bernama Multi-Factor Authentication (MFA).
Mulai April 2025, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS dan PPPK, diwajibkan mengaktifkan MFA masing-masing.
MFA berfungsi untuk mengakses layanan digital ASN seperti SIASN, Helpdesk BKN, Monitoring Layanan (Mola), hingga MyASN.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya BKN menjaga kerahasiaan dan integritas data kepegawaian negara.
MFA ASN Digital merupakan lapisan keamanan tambahan dalam bentuk kode verifikasi OTP (One Time Password), yang hanya dapat diakses melalui aplikasi Google Authenticator.
“Saat ini data menjadi aset berharga yang mendorong inovasi dan efisiensi di berbagai sektor. Data bukan sekadar angka dan statistik, tetapi aset strategis yang menjadi dasar dalam perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan,” ungkap Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh seperti yang dikutip dari laman bkn.go.id.
Baca Juga: Aksi 'Piknik Melawan' Tolak UU TNI di Dekat Gedung DPR Dibubarkan Paksa Satpol PP, Negoisasi Buntu
Cara Mudah Aktivasi MFA ASN Digital
Untuk mengaktifkan MFA, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Siapkan Dulu
- Unduh Google Authenticator di ponsel Anda.
- Pastikan Anda punya akses ke akun MyASN dan SIASN.
- Gunakan koneksi internet yang stabil.