nasional

Mudik Lebaran 2025: AAUI Sebut 4 Asuransi Wajib untuk Perlindungan Maksimal

Kamis, 27 Maret 2025 | 20:30 WIB
Asuransi. (Unsplash.com)

Baca Juga: Respons Lisa Mariana soal Klarifikasi Ridwan Kamil: Jangan Berisik, Cukup Buktikan!

  1. Asuransi Kendaraan – Melindungi mobil atau motor dari risiko kecelakaan, pencurian, atau kerusakan.
  2. Asuransi Perjalanan – Menanggung risiko keterlambatan, kehilangan bagasi, atau kejadian darurat lainnya selama perjalanan.
  3. Asuransi Kesehatan – Menjamin biaya medis jika pemudik sakit selama perjalanan atau sepulang dari mudik.
  4. Asuransi Kecelakaan Diri – Memberikan santunan bagi korban kecelakaan, termasuk cacat tetap atau kematian akibat insiden di perjalanan.

Dengan jumlah pemudik yang masif dan risiko yang semakin tinggi, asuransi bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan. Mudik nyaman, hati tenang, risiko terlindungi. ***

Halaman:

Tags

Terkini