KONTEKS.CO.ID - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mendesak Kepala Kantor Kepresidenan Hasan Nasbi untuk meminta maaf publik karena candaannya mengarah pada ujaran kebencian.
Desakan ini terkai pernyataan Hasan Nasbi ketika menyikapi teror kepala babi terhadap jurnalis Tempo Francisca Christy Rosana atau Cica karena dianggap tidak menghargai dan menggambarkan seorang Kepala Kantor Kepresidenan.
"Dewan Pers meminta yang bersangkutan meminta maaf kepada korban dan publik karena candaannya mengarah pada ujaran kebencian," kata Ninik pada Minggu, 23 Maret 2025.
Baca Juga: BPOM Klarifikasi Isu Negatif soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
Dijelaskan Ninik, teror kepala babi yang ditujukan ke jurnalis Tempo sudah masuk sebagai tindakan kriminal.
Respons Hasan Nasbi yang tidak serius dan terkesan bercanda telah menyakiti prinsip-prinsip kemanusiaan dan keadilan.
"Di saat seseorang dan sebagian besar masyarakat terluka atau bahkan mulai ketakutan atas peristiwa pengiriman kepala babi, jubir malah merespons sebagai peristiwa candaan," kata Ninik.
Bila menyinggung posisi Hasan sebagai juru bicara kepresidenan, yang kemudian justru mengeluarkan pernyataan candaan tersebut. Maka Hasan Nasbi secara tidak langsung mengeluarkan sikap Presiden Prabowo sebagai kepala pemerintah dan sebagai kepala negara.
Baca Juga: Cara Cek Jalan Macet Saat Mudik Lebaran 2025
Karena itu, Dewan Pers mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menjaga kebebasan pers. Melalui juru bicaranya, pemerintah terkesan sudah tidak punya respect pada kerja-kerja pers sebagai pilar demokrasi.
Sebelumnya, Hasan Nasbi merespon teror kepala babi yang dikirim ke kantor Tempo dengan candaan. Dia menyarankan agar kepala babi itu dimasak saja.
"Sudah dimasak saja," katanya di Kompleks Istana Kepresiden, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Maret 2025.
Baca Juga: Pasar Keuangan Turki Terpuruk Akibat Krisis Politik dan Penahanan Ekrem Imamoglu