nasional

Sebut Ada Keraguan dalam Dakwaan, Hasto Minta Dibebaskan dari Tahanan

Jumat, 21 Maret 2025 | 16:35 WIB
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto minta hakim bebaskan dirinya dari tahanan dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku. (Dok. PDIP)

Hasto juga memohon majelis hakim membebaskannya dari tahanan dalam waktu paling lama dalam satu hari, dan barang miliknya yang disita KPK dikembalikan.

"Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk membebaskan Terdakwa Hasto Kristiyanto dalam waktu paling lambat 24 jam sejak putusan ini," ungkapnya.

"Seluruh barang bukti yang disita oleh penyidik dan jaksa penuntut umum untuk dikembalikan kepada pihak darimana barang tersebut disita," pungkasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini