KONTEKS.CO.ID - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana langsung merespons pernyataan KPK soal anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dadan mengakui adanya perbedaan di lapangan dan itu sudah dilakukan sejak awal.
"KPK belum mendapat penjelasan bahwa pagu bahan baku berbeda dari awal,” ujar Dadan kepada wartawan pada Sabtu, 8 Maret 2025.
"Anak PAUD-SD kelas 3 patokannya Rp8.000, anak lainnya Rp10.000,” katanya.
Penjelasan ‘anak lainnya’ dalam pernyataan Dadan tersebut yakni, siswa SD kelas 4 hingga SMA, termasuk para santri dan siswa sekolah keagamaan yang setara.
Dia menyebut, jika pagu bahan baku untuk MBG juga menyesuaikan pada daerah masing-masing.
Baca Juga: Curhat Pilu Paula Verhoeven Soal Kedua Anaknya, Sempat Pengin Berhenti Perjuangkan Hak Asuh
“Misalnya Papua, Puncak Jaya Rp59.717, dan lain-lain, penggunaan anggaran bahan baku ini sifatnya at cost,” ujarnya,
“Kalau kelebihan akan dikembalikan, kalau kekurangan akan ditambah," jelas Dadan.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan potensi fraud dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca Juga: Dedi Mulyadi: Area Hibisc Puncak Bogor Akan Ditanam 23 Ribu Pohon
Sebab, salah satu program prioritas pemerintah yang sudah berjalan sejak 6 Januari 2025 ini memiliki anggaran yang cukup besar.
Sesuai target awal, untuk tahun 2025, program MBG sudah mendapat jatah anggaran Rp71 triliun.