KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan pendekatan terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program ini dijalankan dengan biaya besar yakni, Rp71 triliun untuk tahun 2025 dan kemungkinan tambahan Rp100 triliun lagi
KPK mengungkapkan, jika ada potensi fraud dalam pelaksanaannya, terlebih semuanya berpusat di BGN.
Baca Juga: Kader PSI Sesaki OMO FOLU Net Sink 2030, Okky Madasari: Nggak Malu lu Bro?
Menurut KPK, penyaluran pelaksanaan program di daerah di seluruh Indonesia akan menyulitkan proses pengawasannya.
Selain informasi tentang pengurangan nilai makanan dari Rp10.000 menjadi Rp8.000, KPK juga menyoroti tentang ‘pilih kasih’ dalam penentuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, kabar yang beredar jika ada perbedaan dalam menentukan SPPG.
“Berita sumir beredar soal ada yang mendapat perlakuan khusus dalam penentuan SPPG atau pihak-pihak yang menjadi dapur,” ujar Setyo dalam keterangan tertulis KPK mengutip Sabtu 8 Maret 2025
“Termasuk pembangunan fisiknya dan bahan bakunya, ini tentu menjadi perhatian untuk bisa ditertibkan,” lanjutnya.
Setyo juga menyoroti terkait lokasi SPPG yang lebih strategis. Hal ini, kata dia, untuk menjaga kualitas makanan tetap baik saat diterima oleh para penerima manfaat.
Baca Juga: Dedi Mulyadi: Area Hibisc Puncak Bogor Akan Ditanam 23 Ribu Pohon
KPK juga menilai tentang menu MBG yakni, pemberian susu dalam paket makanan yang diberikan.
Menurut kajian KPK, program pemerintah sebelumnya yang memberikan susu dan biskuit tidak efektif menurunkan angka stunting.