KONTEKS.CO.ID - Sejak 28 Februari 2025, Sritex tutup dan PHK ribuan karyawannya.
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo tidak tinggal diam.
Pemerintah akan memfasilitasi lowongan pekerjaan untuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK) PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex.
"Kami mencarikan solusi, lowongan pekerjaan, kami fasilitasi," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo Sumarno di Sukoharjo, Jawa Tengah pada Kamis, 27 Februari 2025.
Baca Juga: 6 Pemenang Oscar yang Kini Masuk Daftar Razzie Awards 2025
Sumarno mengatakan, saat ini ada sekitar 8.000 lowongan pekerjaan yang tersedia untuk mantan karyawan PT Sritex dari berbagai perusahaan yang ada di Kabupaten Sukoharjo.
Bahkan, untuk mantan karyawan PT Sritex nantinya tidak ada tes masuk.
"Sudah kami komunikasikan, justru dari pegawai Sritex kalau masuk ke perusahaan-perusahaan itu masuk tanpa tes," kata Sumarno lagi.
Baca Juga: Biar Jelas Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Telat, Ini Alasan Menteri Agama
Sementara itu, tercatat ada sekitar 8.400 karyawan yang terkena PHK akibat penutupan PT Sritex.
"Kalau masyarakat Sukoharjo saya kira cukup, tapi 8.400 itu kan nggak semua orang Sukoharjo," katanya.
Selain itu, katanya, ada juga karyawan senior yang sudah tidak lagi ingin bekerja.
"Mungkin yang bersangkutan ada yang umurnya 55 tahun, bisa jadi ingin resign langsung, ingin ada yang istirahat dulu," tutupnya.***