KONTEKS.CO.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali angkat bicara soal dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Mahfud MD menegaskan, dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di Kemenkeu bukanlah korupsi, melainkan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Saya kan yang ngomong Rp300 triliun itu tentang pencucian uang, bukan korupsi,” ujar Mahfud MD dalam konferensi pers bersama Menkeu Sri Mulyani di Kemenkeu, Sabtu 11 Maret 2023.
“Coba dibuka lagi, ada transaksi aneh yang melibatkan sekian ratus pegawai Kemenkeu yang diduga sebagai pencucian uang, bukan korupsi,” sambungnya.
Mahfud MD pun yakin Kemenkeu memiliki mekanisme penanganan soal dugaan TPPU tersebut.
Bahkan, dia memuji ketegasan dari Menkeu Sri Mulyani.
“Saya merasa gembira. Bu Sri Mulyani tidak kehilangan ketegasan dan bangunan logika dalam menerangkan, jadi kita semua bisa paham. Yang diterangkan Bu Sri Mulyani itu ya memang itu adanya dan benar,” kata Mahfud.
Mahfud MD mengaku siap bekerja sama dengan Sri Mulyani ‘membersihkan Kemenkeu, sama ketika berkolaborasi dalam kasus BLBI.
“Ini semua bagian dari kerja sama saya dengan Ibu Sri Mulyani, terutama dalam rangka pemberantasan korupsi seperti yang selama ini kami lakukan. Misalnya BLBI,” tandas Mahfud.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"