KONTEKS.CO.ID – Sejumlah kegiatan pribadi keluarga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), mulai dari sunatan dan ulang tahun cucu juga dibiayai dengan uang negara dari Kementerian Petanian.
Hal ini berdasarkan kesaksian Mantan Kepala Sub-Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan) Isnar Widodo, dalam persidangan yang digelar di PN Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024.
Fakta ini berawal saat hakim menanyakan anggaran dari Kementan yang justru harus dikeluarkan untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya.
Hakim menanyakan hal ini karena saksi sebelumnya juga mengungkap bahwaÂ
keperluan anak SYL, Indira Chunda Thita Syahrul, dan pembelian mobil Toyota Innova yang digunakan juga menggukan anggaran Kementan.
“Selain anak Pak Menteri, Thita, siapa lagi?” tanya Hakim tanya Hakim Fahzal Hendri kepada Isnar Widodo.
Menurut Isnar, ada ada anggaran yang sengaja dikeluarkan untuk anak SYL lainnya, Kemal Redindo Syahrul Putra (Dindo).Â
Kata Isnar, Dindo memang tidak meminta secara langsung kepada dirinya. Tapi disampaikan melalui mantan ajudan SYL, Panji Hartanto, atau ajudan Dindo, Aliandri.
Â
Berdasarkan permintaan Aliandri, diketahui kalau Dindo meminta untuk dibayarkan kembali atau reimburse uang untuk membiayai ulang tahun anaknya. Bahkan ulang tahun itu dilakukan di Jakarta dan juga Makassar.Â
“Apa? (kebutuhannya),” tanya Jakim. “Ya kayak ulang tahun,” jawab Isnar. “Maksudnya?” tanya hakim memastikan. “Putranya Bang Dindo ulang tahun gitu, minta di-reimburse ke kami (Biro Umum Kementan),” jawab Isnar.
Isnar mengatakan, kerap mendapat teguran jika nota itu tidak dibayar dalam kurun waktu seminggu. Ia mengaku terpaksa memenuhi permintaan itu lantaran takut jabatannya terancam.Â
“Apa teguran ke saudara?” cecar hakim.Â
“Kalau diulur-ulur marah itu Pak Dindo-nya itu. ‘Nanti kamu bisa dipindah’,” kata Isnar.
 “Jadi saudara menyerahkan uang tadi itu, atas nama keluarga menteri itu karena saudara sukarela atau terpaksa?” tanya hakim lagi. Â
“Terpaksa, Yang Mulia,” tutur Isnar.
 Acara Sunatan Cucu
Selain acara ulang tahun, terungka juga kalau aara suanatan cucu Syahrul Yasin Limpo juga dibayarkan oleh Kementerian Pertanian.
Fakta ini diungkap mantan Kasubag Pengadaan Biro Umum pada Kementerian Pertanian (Kementan), Abdul Hafidh dalam persidangan dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Sunatan siapa?” tanya Hakim Anggota Ida Ayu Mustikawati.
 “Anaknya, Yang Mulia,” jawab Hafidh.
“Anaknya dari Kemal Redindo (Putra SYL). Umur berapa dia?” tanya hakim lagi.
Namun Hafidh sudah tidak ingat lagi berapa besaran anggaran yang harus dikeluarkan untuk acara sunatan cucu dari SYL.
“Nominalnya sedikit atau banyak?” tanya Hakim memastikan.
“Cukup lumayan, Yang Mulia,” jawab Hafidh.
“Rp100 juta, Rp200 juta?” tanya hakim lagi.
Sesuai dengan dakwaan, Syahrul Yasin Limpo disebut menerima, melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total mencapai Rp44,5 miliar.Â
SYL didakwa bersama dua mantan anak buahnya. Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Kasdi dan Hatta juga diadili, namun dalam berkas perkara terpisah.
Dari dakwaan diketahui kalau pengeluaran terbanyak dari uang kutipan digunakan untuk acara keagamaan, operasional menteri dan pengeluaran lain yang tidak termasuk dalam kategori yang ada, nilainya mencapai Rp16,6 miliar.***
Â
Â
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"