KONTEKS.CO.ID – Tim Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil mewah milik mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Mobil mewah yang disita yakni Mercedes Benz Sprinter 315 CD. Mobil mewah itu disita sebagai barang bukti kasus pencucian uang terdakwa SYL.
“Dijadikan sebagai barang bukti dalam berkas perkara TPPU dan berikutnya juga akan dikonfirmasi pada saksi-saksi termasuk Tersangka,” katanya dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa, 14 Mei 2024.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK menemukan mobil tersebut di wilayah Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
KPK menilai terdakwa SYL sengaja menyembunyikan Mercedes Benz Sprinter 315 CD rsebut.
“Mobil tersebut diduga milik Tersangka SYL yang sengaja disembunyikan dan dipindahtangankan serta kemudian didapati dalam penguasaan dari orang terdekat Tersangka tersebut,” jelasnya.
Kini KPK masih melakukan pelacakan terhadap aset yang dimiliki SYL yang diduga hasil pencucian uang.
Perlu publik ketahui, SYL dalam kasus ini diduga melakukan pemerasaan dan penerimaan gratifikasi pada lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"