KONTEKS.CO.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengungkapkan, pihaknya belum menerima laporan dari Dewas KPK terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Jaksa KPK senilai Rp3 miliar.
“Kami belum menerima konfirmasi ataupun laporan dari Dewas KPK, jadi kami akan menunggu,” kata Ghufron kepada wartawan menguti pada Sabtu, 30 Maret 2024.
Dia mengaku belum bisa mengkonfirmasi terkait Jaksa KPK yang disinyalir berinisial TI dalam kasus pemerasan tersebut.
“Terus terang dari dewasnya kami belum update, karena memang belum ada,” ujarnya.
Lantas, Ghufron kembali menegaskan, KPK belum menerima informasi terkait kasus tersebut.
“Kami belum menerima, ya, apakah Dewas sudah menyampaikan, mungkin dalam proses disampaikan kepada pimpinan,” tegasnya.
Sebelumnya terberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menindaklanjuti aduan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK soal dugaan pemerasan oknum jaksa pada seorang saksi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengaku, akan mengecek kembali terkait kasus tersebut.
“Kami akan segera cek terkait adanya aduan tersebut dan hasil dari seluruh proses tindak lanjutnya di Dewas KPK,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta pada Jumat, 29 Maret 2024.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"