• Senin, 22 Desember 2025

Panglima TNI Mutasi 300 Pati TNI: Danpaspampres, Dankoopssus hingga Pangkostrad Diganti

Photo Author
- Senin, 9 Desember 2024 | 15:55 WIB
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi dan rotasi terhadap ratusan perwira tinggi tiga matra. Foto: TNI
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi dan rotasi terhadap ratusan perwira tinggi tiga matra. Foto: TNI

KONTEKS.CO.ID - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menggelar mutasi dan rotasi besar-besaran di lingkungan perwira tinggi atau Pati TNI.

Mutasi Pati TNI di pengujung tahun 2024 menyinggung 300 perwira tinggi ( Pati) TNI. Merek terotasi dan termutasi dari sejumlah jabatan strategis di Mabes TNI.

Kebijakan mutasi dan rotasi perwira tinggi TNI ini merujuk Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1545/XII/2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang tertetapkan pada Jumat 6 Desember 2024.

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menempatkan Letjen TNI Mohammad Fadjar sebagai Pangkostrad. Ia menggantikan Letjen TNI Mohammad Hasan yang kini menjabat Dankodiklatad.

"Letjen TNI Mohammad Fadjar, jabatan lama Dankodiklat TNI, jabatan baru Pangkostrad," mengutip keterangan tertulis Puspen TNI, Senin 9 Desember 2024.

Pucuk pimpinan TNI menunjuk Mayjen TNI Achiruddin sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres). Ini posisi yang tak asing baginya. Sebab posisi strategis itu pernah Achiruddin emban ketika periode Presiden ke-7 RI Jokowi 2023-2024.

Lalu Panglima TNI saat itu mempromosikan selaku Pangdam VI/Mulawarman. Walaupun termutasi, Mabes TNI belum mengangkat penggantinya sebagai Danpaspampres. Artinya, Achiruddin kembali menempati pos lamanya yang sempat ia tinggalkan.

Sementara itu, Brigjen TNI Hendy Antariksa kini menjabat Dankoopssus TNI menggantikan Mayjen TNI Suhardi yang termutasi sebagai Pangdam XIII/Mdk. Artinya Hendy memimpin pasukan elite gabungan dari matra darat, laut, dan udara. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Terkini

X