KONTEKS.CO.ID - UKT Unsoed naik 100-300% dibeberkan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed, Maulana Ihsanul Huda, di depan anggota Komisi X DPR pada Kamis (16/5/2024).
Menurut Maulana Ihsanul Huda, kenaikan uang kuliah tunggal atau UKT akibat kehadiran Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024.
Ia mengungkapkan, dua kali aksi unjuk rasa menolak UKT Unsoed naik tak berefek terhadap kebijakan Rektorat Unsoed Purwokerto.
"Hasilnya masih nihil. Kami resah UKT di Unsoed melambung sangat tinggi. Kenaikannya bisa sampai 300 sampai 500 persen," bebernya, melansir Sabtu 18 Mei 2024.
Sebagai gambaran kenaikan biaya UKT di Fakultas Peternakan, ia menyebut biaya UKT awalnya hanya Rp2,5 juta. Sedangkan tahun ini biaya yang yang harus mahasiswa memjadi Rp14 juta.
Maulana mengklaim, jumlah kenaikan UKT Fakultas Peternakan yang paling tinggi. "Saya dari Fakultas Peternakan, di Unsoed sebelumnya Rp2,5 juta dan kini jadi Rp14 juta," sebutnya.
Lonjakan kenaikan UKT berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 6 tahun 2024. Kemudian aturan ini rektor cabut dan menggantinya dengan Peraturan Rektor Nomor 9 Tahun 2024. Sayangnya regulasi terbaru itu menurut BEM Unsoed belum menjawab tuntutan para mahasiswa.
"Kembali ke UKT Fakultas Pertanian. Itu hanya turun Rp81.000. Ini membuat kami resah," tandasnya.
Menurut rektorat, sambung dia, pihak kampus hanya mengacu kepada Permendikbud No 2 Tahun 2024. Lalu terikuti dengan Keputusan Menteri No 54 Tahun 2024 yang mengatur Satuan Standar Biaya Operasional Perguruan Tinggi. ***